PRAKATA
Puji
dan syukur saya naikkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas
tuntunanNyalah hingga saya boleh menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Terima kasih juga ingin saya sampaikan kepada teman-teman dan juga guru
saya, guru mata pelajaran FISIKA, Dra. Agustine Aror yang sudah
membimbing saya, hingga tugas makalah ini boleh berjalan dengan baik.
FISIKA adalah ilmu yang mempelajari tentang materi atau zat yang
meliputi sifat fisis, komposisi, perubahan, dan energi yang dihasilkan.
Dalam ilmu FISIKA mempelajari tentang Radioaktif. Radioaktif itu sendiri
merupakan sifat suatu zat yang dapat memancarkan radiasi karena kondisi
zat yang tidak stabil. Makalah ini berisi tentang dampak penggunaan
Radioaktif dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan sehari-hari,
hampir selalu tubuh kita terkena radiasi baik dari bumi maupun dari
angkasa. Mungkin kita belum begitu tahu apa saja dampak akibat dari
penggunaan radioaktif ini. Dalam makalah ini kita akan membahasnya lebih
jauh.
Sungguh merupakan suatu kebanggaan dari penulis apabila makalah ini
dapat terpakai sesuai fungsinya, dan pembacanya dapat mengerti dengan
jelas apa yang dibahas didalamnya.
Segala kritikan dan saran yang membangun, sungguh sangat diharapkan
demi memperbaiki pembuatan makalah di kemudian hari. Selamat membaca!
Penulis
DAFTAR ISI
PRAKATA……………………………………………………….………..1
DAFTAR ISI………………………………………………………….….2
BAB. I PENDAHULAN…………………………………………….……3
BAB. II PEMBAHASAN……………………………………………..…7
BAB. III PENUTUP
A. Kesimpulan…………………………………………………..….19
B. Saran ……………………………………………………………………………….19
Dafar pustaka……………………………………………………………22
BAB I. PENDAHULUAN
Tahukah anda bahwa di sekitar kita ternyata banyak sekali terdapat radiasi?
Disadari ataupun tanpa disadari ternyata disekitar kita baik dirumah,
di kantor, dipasar, dilapangan, maupun ditempat-tempat umum lainnya
ternyata banyak sekali radiasi. Yang perlu diketahui selanjutnya adalah
sejauh mana radiasi tersebut dapat berpengaruh buruk terhadap kesehatan
kita.
Radiasi
dalam istilah fisika, pada dasarnya adalah suatu cara perambatan energi
dari sumber energi ke lingkungannya tanpa membutuhkan medium. Beberapa
contohnya adalah perambatan panas, perambatan cahaya, dan perambatan
gelombang radio. Selain radiasi, energi dapat juga dipindahkan dengan
cara konduksi, kohesi, dan konveksi. Dalam istilah sehari-hari radiasi
selalu diaso-siasikan sebagai radioaktif sebagai sumber radiasi pengion.
Secara
garis besar ada dua jenis radiasi yakni radiasi pengion dan radiasi
bukan pengion. Radiasi pengion adalah radiasi yang dapat menyebabkan
proses terlepasnya electron dari atom sehingga terbentuk pasangan ion.
Karena sifatnya yang dapat mengionisasi bahan termasuk tubuh kita maka
radiasi pengion perlu diwaspadai adanya utamanya mengenai
sumber-sumbernya, jenis-jenis, sifat-nya, akibatnya, dan bagaimana cara
menghindarinya.
SUMBER RADIASI
Berdasarkan
asalnya sumber radiasi pengion dapat dibedakan menjadi dua yaitu sumber
radiasi alam yang sudah ada di alam ini sejak terbentuknya, dan sumber
radiasi buatan yang sengaja dibuat oleh manusia untuk berbagai tujuan.
Sumber Radiasi Alam
Radiasi
yang dipancarkan oleh sumber radiasi alam disebut juga sebagai radiasi
latar belakang. Radiasi ini setiap harinya memajan manusia dan merupakan
radiasi terbesar yang diterima oleh manusia yang tidak bekerja di
tempat yang menggunakan radioaktif atau yang tidak menerima radiasi
berkaitan dengan kedokteran atau kesehatan. Radiasi latar belakang yang
diterima oleh seseorang dapat berasal dari tiga sumber utama yaitu :
1. Sumber radiasi kosmis
Radiasi
kosmis berasal dari angkasa luar, sebagian berasal dari ruang antar
bintang dan matahari. Radiasi ini terdiri dari partikel dan sinar yang
berenergi tinggi dan berinteraksi dengan inti atom stabil di atmosfir
membentuk inti radioaktif seperti Carbon -14, Helium-3, Natrium -22, dan
Be-7. Atmosfir bumi dapat mengurangi radiasi kosmik yang diterima oleh
manusia. Tingkat radiasi dari sumber kosmik ini bergantung kepada
ketinggian, yaitu radiasi yang diterima akan semakin besar apabila
posisinya semakin tinggi. Tingkat radiasi yang diterima seseorang juga
tergantung pada letak geografisnya.
2. Sumber radiasi terestrial
Radiasi
terestrial secara natural dipancarkan oleh radionuklida di dalam kerak
bumi. Radiasi ini dipancarkan oleh radionuklida yang disebut primordial
yang ada sejak terbentuknya bumi. Radionuklida yang ada dalam kerak bumi
terutama adalah deret Uranium, yaitu peluruhan berantai mulai dari
Uranium-238, Plumbum-206, deret Actinium (U-235, Pb-207) dan deret
Thorium (Th-232, Pb-208).
Radiasi
teresterial terbesar yang diterima manusia berasal dari Radon (R-222)
dan Thoron (Ra-220) karena dua radionuklida ini berbentuk gas sehingga
bisa menyebar kemana-mana.
Tingkat
radiasi yang diterima seseorang dari radiasi teresterial ini
berbeda-beda dari satu tempat ke tempat lain bergantung pada konsentrasi
sumber radiasi di dalam kerak bumi. Beberapa tempat di bumi yang
memiliki tingkat radiasi diatas rata-rata misalnya Pocos de Caldas dan
Guarapari di Brazil, Kerala dan Tamil Nadu di India, dan Ramsar di Iran.
3. Sumber radiasi internal yang berasal dari dalam tubuh sendiri
Sumber
radiasi ini ada di dalam tubuh manusia sejak dilahirkan, dan bisa juga
masuk ke dalam tubuh melalui makanan, minuman, pernafasan, atau luka.
Radiasi internal ini terutama diterima dari radionuklida C-14, H-3,
K-40, Radon, selain itu masih ada sumber lain seperti Pb-210, Po-210,
yang banyak berasal dari ikan dan kerang-kerangan. Buah-buahan biasanya
mengandung unsur K-40.
Sumber Radiasi Buatan
Sumber
radiasi buatan telah diproduksi sejak abad ke 20, dengan ditemuk-annya
sinar-X oleh WC Rontgen. Saat ini sudah banyak sekali jenis dari sumber
radiasi buatan baik yang berupa zat radioaktif dan sumber pembangkit
radiasi (pesawat sinar-X dan akselerator).
Radioaktif
dapat dibuat oleh manusia berdasarkan reaksi inti antara nuklida yang
tidak radioaktif dengan neutron atau biasa disebut sebagai reaksi fisi
di dalam reactor atom. Radionuklida buatan ini bisa memancarkan radiasi
alpha, beta, gamma dan neutron.
Sumber
pembangkit radiasi yang lazim dipakai yakni pesawat sinar-X dan
akselerator. Proses terbentuknya sinar-X adalah sebagai akibat adanya
arus listrik pada filamen yang dapat menghasilkan awan elektron di dalam
tabung hampa. Sinar-X akan terbentuk ketika berkas elektron ditumbukan
pada bahan target.
Radioaktifitas yang Direkomendasikan
Berdasarkan
ketentuan International Atomic Energy Agency, zat radioaktif adalah
setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan aktifitas jenis lebih
besar dari 70 kilo Becquerel per kilogram atau 2 nanocurie per gram.
Angka 70 kBq/kg atau 2 nCi/g tersebut merupakan patokan dasar untuk
suatu zat dapat disebut zat radioaktif pada umumnya. Jadi untuk
radioaktif dengan aktifitas lebih kecil dapat dianggap sebagai radiasi
latar belakang.
Besarnya
dosis radiasi yang diterima oleh pekerja radiasi tidak boleh melebihi
50 milisievert per tahun, sedangkan besarnya dosis radiasi yang diterima
oleh masyarakat pada umumnya tidak boleh lebih dari 5 milisievert per
tahun.
Di
Koran-koran dan televisi, kita sering melihat artikel-artikel atau
tayangan yang berkaitan dengan nuklir, apakah itu mengenai rencana
pembangunan PLTN di Muria atau mengenai kebocoran air radioaktif dari
PLTN Jepang setelah diguncang gempa. Sering diberitakan pula mengenai
kecelakaan reaktor Chernobyl di Uni Sovyet yang menyebabkan kerusakan
lingkungan, dan menyebabkan penyebaran zat radioaktif kemana mana. Juga
bahaya-bahaya yang ditimbulkannya. Apabila kita mendengar kata radiasi
nuklir atau unsur-unsur radioaktif pada tayangan tersebut, yang
terbayang dalam benak kita adalah ledakan bom atom, orang yang terkena
kanker dan bayangan-bayangan mengerikan lainnya. Padahal, kalau kita
membaca buku fisika atau kimia mengenai radiasi nuklir dan partikel
radioaktif (radionuklida), kita akan tahu bahwa sebenarnya yang kita
makan, kita hirup dan kita serap sehari-hari juga mengandung hal-hal
itu. Jadi radiasi nuklir atau partikel radioaktif bukanlah semata-mata
sesuatu yang terpendam di bumi dan diambil orang untuk membuat bom atom
atau untuk mencemari lingkungan dengan air radioaktif, seperti yang
banyak dipropagandakan.
BAB II PEMBAHASAN
Gejala
keradioaktifan (radioaktifitas) pertama kali ditemukan secara tidak
sengaja oleh Henry Becquerel pada suatu garam uranium. Selanjutnya
Pierre & Marry currie menemukan zat-zat radioaktif lainnya yaitu
polonium dan radium. Zat-zat radioaktif adalah suatu zat yang aktif
memancarkan radiasi baik berupa partikel maupun berupa gekombang
elektromagnetik.
Limbah radioaktif
Limbah
radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang
berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini
dapat berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio-imunoassay dan
bakteriologis; dapat berbentuk padat, cair atau gas. Selain sampah
klinis, dari kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan sampah non
klinis atau dapat disebut juga sampah non medis. Sampah non medis ini
bisa berasal dari kantor/administrasi kertas, unit pelayanan (berupa
karton, kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa makanan buangan;
sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahanmakanan, sayur dan
lain-lain). Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai
karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi. Limbah rumah sakit
bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme, tergantung pada jenis
rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis
sarana yang ada (laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis
mikroorganisme tersebut ada yang bersifat patogen. Limbah rumah sakit
seperti halnya limbah lain akanmengandung bahan-bahan organik dan
anorganik, yang tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air
kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TTS, pH, mikrobiologik, dan
lain-lain.
PENGGUNAAN RADIOISOTOP
Radioisotop digunakan sebagai perunut dan sumber radiasi
Dewasa
ini, penggunaan radioisotop untuk maksud-maksud damai (untuk
kesejahteraan umat manusia) berkembang dengan pesat. Pusat listrik
tenaga nuklir (PLTN) adalah salah satu contoh yang sangat populer. PLTN
ini memanfaatkan efek panas yang dihasilkan reaksi inti suatu
radioisotop , misalnya U-235. Selain untuk PLTN, radioisotop juga telah
digunakan dalam berbagai bidang misalnya industri, teknik, pertanian,
kedokteran, ilmu pengetahuan, hidrologi, dan lain-lain.
Pada
bab ini kita akan membahas dua penggunaan radioistop, yaitu sebagai
perunut (tracer) dan sumber radiasi. Pengunaan radioisotop sebagai
perunut didasarkan pada ikataan bahwa isotop radioaktif mempunyai sifat
kirnia yang sama dengan isotop stabil. Jadi suatu isotop radioaktif
melangsungkan reaksi kimia, yang sama seperti isotop stabilnya.
Sedangkan penggunaan radioisotop sebagai sumber radiasi didasarkan pada
kenyataan bahwa radiasi yang dihasilkan zat radioaktif dapat
mempengaruhi materi maupun mahluk. Radiasi dapat digunakan untuk memberi
efek fisis: efek kimia, maupun efek biologi. Oleh karena itu, sebelum
membahas pengunaan radioisotop kita akan mengupas terlebih dahulu
tentang satuan radiasi dan pengaruh radiasi terhadap materi dan mahluk
hidup.
Satuan Radiasi
Berbagai satuan digunakan untuk menyatakan intensitas atau jumlah radiasi bergantung pada jenis yang diukur.
1. Curie(Ci) dan Becquerrel (Bq)
Curie
dan Bequerrel adalah satuan yang dinyatakan untuk menyatakan keaktifan
yakni jumlah disintegrasi (peluruhan) dalam satuan waktu. Dalam sistem
satuan SI, keaktifan dinyatakan dalam Bq. Satu Bq sama dengan satu
disintegrasi per sekon.
1Bq = 1 dps
dps = disintegrasi per sekon
Satuan lain yang juga biasa digunakan ialah Curie. Satu Ci ialah keaktifan yang setara dari 1 gram garam radium, yaitu 3,7.1010 dps.
1Ci = 3,7.1010 dps = 3,7.1010 Bq
2. Gray (gy) dan Rad (Rd)
Gray
dan Rad adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan keaktifan yakni
jumlah (dosis) radiasi yang diserap oleh suatu materi. Rad adalah
singkatan dari 11 radiation absorbed dose. Dalam sistem satuan SI, dosis
dinyatakan dengan Gray (Gy). Satu Gray adalah absorbsi 1 joule per
kilogram materi.
1 Gy = 1 J/kg
Satu rad adalah absorbsi 10-3 joule energi/gram jaringan.
1 Rd = 10-3 J/g
Hubungan grey dengan fad
1 Gy = 100 rd
3. Rem
Daya
perusak dari sinar-sinar radioaktif tidak saja bergantung pada dosis
tetapi juga pada jenis radiasi itu sendiri. Neutron, sebagai contoh,
lebih berbahaya daripada sinar beta dengan dosis dan intensitas yang
sama. Rem adalah satuan dosis setelah memperhitungkan pengaruh radiasi
pada mahluk hidup (rem adalah singkatan dari radiation equiwlen for man)
4.2. Pengaruh Radiasi pada Materi
Radiasi
menyebabkan penumpukan energi pada materi yang dilalui. Dampak yang
ditimbulkan radiasi dapat berupa ionisasi, eksitasi, atau pemutusan
ikatan kimia. Ionisasi: dalam hal ini partikel radiasi menabrak elektron
orbital dari atom atau molekul zat yang dilalui sehinga terbentuk ion
positip dan elektron terion.
Eksitasi:
dalam hal ini radiasi tidak menyebabkan elektron terlepas dari atom
atau molekul zat tetapi hanya berpindah ke tingkat energi yang lebih
tinggi. Pemutusan Ikatan Kimia: radiasi yang dihasilkan oleh zat
radioaktif rnempunyai energi yang dapat mernutuskan ikatan-ikatan kimia.
4.3. Pengaruh Radiasi pada mahluk hidup
Walaupun
energi yang ditumpuk sinar radioaktif pada mahluk hidup relatif kecil
tetapi dapat menimbulkan pengaruh yang serius. Hal ini karena sinar
radioaktif dapat mengakibatkan ionisasi, pemutusan ikatan kimia penting
atau membentuk radikal bebas yang reaktif. Ikatan kimia penting misalnya
ikatan pada struktur DNA dalam kromosom. Perubahan yang terjadi pada
struktur DNA akan diteruskan pada sel berikutnya yang dapat
mengakibatkan kelainan genetik, kanker dll.
Pengaruh
radiasi pada manusia atau mahluk hidup juga bergantung pada waktu
paparan. Suatu dosis yang diterima pada sekali paparan akan lebih
berbahaya daripada bila dosis yang sama diterima pada waktu yang lebih
lama.
Secara
alami kita mendapat radiasi dari lingkungan, misalnya radiasi sinar
kosmis atau radiasi dari radioakif alam. Disamping itu, dari berbagai
kegiatan seperti diagnosa atau terapi dengan sinar X atau radioisotop.
Orang yang tinggal disekitar instalasi nuklir juga mendapat radiasi
lebih banyak, tetapi masih dalam batas aman.
4.4. Radioaktif Sebagai Perunut.
Sebagai
perunut, radoisotop ditambahkan ke dalam suatu sistem untuk mempelajari
sistem itu, baik sistern fisika, kimia maupun sistem biologi. Oleh
karena radioisotop mempunyai sifat kimia yang sama seperti isotop
stabilnya, maka radioisotop dapat digunakan untuk menandai suatu senyawa
sehingga perpindahan perubahan senyawa itu dapat dipantau.
A. Bidang kedokteran
Berbagai
jenis radio isotop digunakan sebagai perunut untuk mendeteksi
(diagnosa) berbagai jenis penyakit al:teknesium (Tc-99), talium-201
(Ti-201), iodin 131(1-131), natrium-24 (Na-24), ksenon-133 (xe-133) dan
besi (Fe-59). Tc-99 yang disuntikkan ke dalam pembuluh darah akan
diserap terutama oleh jaringan yang rusak pada organ tertentu, seperti
jantung, hati dan paru-paru Sebaliknya Ti-201 terutama akan diserap oleh
jaringan yang sehat pada organ jantung. Oleh karena itu, kedua isotop
itu digunakan secara bersama-sama untuk mendeteksi kerusakan jantung
1-131
akan diserap oleh kelenjar gondok, hati dan bagian-bagian tertentu dari
otak. Oleh karena itu, 1-131 dapat digunakan untuk mendeteksi kerusakan
pada kelenjar gondok, hati dan untuk mendeteksi tumor otak. Larutan
garam yang mengandung Na-24 disuntikkan ke dalam pembuluh darah untuk
mendeteksi adanya gangguan peredaran darah misalnya apakah ada
penyumbatan dengan mendeteksi sinar gamma yang dipancarkan isotop
Natrium tsb.
Xe-133
digunakan untuk mendeteksi penyakit paru-paru. P-32 untuk penyakit
mata, tumor dan hati. Fe-59 untuk mempelajari pembentukan sel darah
merah. Kadang-kadang, radioisotop yang digunakan untuk diagnosa, juga
digunakan untuk terapi yaitu dengan dosis yang lebih kuat misalnya,
1-131 juga digunakan untuk terapi kanker kelenjar tiroid.
B. Bidang lndustri
Untuk
mempelajari pengaruh oli dan afditif pada mesin selama mesin bekerja
digunakan suatu isotop sebagai perunut, Dalam hal ini, piston, ring dan
komponen lain dari mesin ditandai dengan isotop radioaktif dari bahan
yang sama.
C. Bidang Hidrologi.
1.Mempelajari kecepatan aliran sungai.
2.Menyelidiki kebocoran pipa air bawah tanah.
D. Bidang Biologis
1. Mempelajari kesetimbangan dinamis.
2. Mempelajari reaksi pengesteran.
3. Mempelajari mekanisme reaksi fotosintesis.
4. 5. Radioisotop sebagai sumber radiasi.
A. Bidang Kedokteran
1) Sterilisasi radiasi.
Radiasi
dalam dosis tertentu dapat mematikan mikroorganisme sehingga dapat
digunakan untuk sterilisasi alat-alat kedokteran. Steritisasi dengan
cara radiasi mempunyai beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan
sterilisasi konvensional (menggunakan bahan kimia), yaitu:
a) Sterilisasi radiasi lebih sempurna dalam mematikan mikroorganisme.
b) Sterilisasi radiasi tidak meninggalkan residu bahan kimia.
c)
Karena dikemas dulu baru disetrilkan maka alat tersebut tidak mungkin
tercemar bakteri lagi sampai kemasan terbuka. Berbeda dengan cara
konvensional, yaitu disterilkan dulu baru dikemas, maka dalam proses
pengemasan masih ada kemungkinan terkena bibit penyakit.
2) Terapi tumor atau kanker.
Berbagai
jenis tumor atau kanker dapat diterapi dengan radiasi. Sebenarnya, baik
sel normal maupun sel kanker dapat dirusak oleh radiasi tetapi sel
kanker atau tumor ternyata lebih sensitif (lebih mudah rusak). Oleh
karena itu, sel kanker atau tumor dapat dimatikan dengan mengarahkan
radiasi secara tepat pada sel-sel kanker tersebut.
B. Bidang pertanian.
1) Pemberantasan homo dengan teknik jantan mandul
Radiasi
dapat mengakibatkan efek biologis, misalnya hama kubis. Di laboratorium
dibiakkan hama kubis dalam bentuk jumlah yang cukup banyak. Hama
tersebut lalu diradiasi sehingga serangga jantan menjadi mandul. Setelah
itu hama dilepas di daerah yang terserang hama. Diharapkan akan terjadi
perkawinan antara hama setempat dengan jantan mandul dilepas. Telur
hasil perkawinan seperti itu tidak akan menetas. Dengan demikian
reproduksi hama tersebut terganggu dan akan mengurangi populasi.
2) Pemuliaan tanaman
Pemuliaan
tanaman atau pembentukan bibit unggul dapat dilakukan dengan
menggunakan radiasi. Misalnya pemuliaan padi, bibit padi diberi radiasi
dengan dosis yang bervariasi, dari dosis terkecil yang tidak membawa
pengaruh hingga dosis rendah yang mematikan. Biji yang sudah diradiasi
itu kemudian disemaikan dan ditaman berkelompok menurut ukuran dosis
radiasinya.
3) Penyimpanan makanan
Kita
mengetahui bahwa bahan makanan seperti kentang dan bawang jika disimpan
lama akan bertunas. Radiasi dapat menghambat pertumbuhan bahan-bahan
seperti itu. Jadi sebelum bahan tersebut di simpan diberi radiasi dengan
dosis tertentu sehingga tidak akan bertunas, dengan dernikian dapat
disimpan lebih lama.
C. Bidang Industri
1) Pemeriksaan tanpa merusak.
Radiasi
sinar gamma dapat digunakan untuk memeriksa cacat pada logam atau
sambungan las, yaitu dengan meronsen bahan tersebut. Tehnik ini
berdasarkan sifat bahwa semakin tebal bahan yang dilalui radiasi, maka
intensitas radiasi yang diteruskan makin berkurang, jadi dari gambar
yang dibuat dapat terlihat apakah logam merata atau ada bagian-bagian
yang berongga didalamnya. Pada bagian yang berongga itu film akan lebih
hitam,
2) Mengontrol ketebalan bahan
Ketebalan
produk yang berupa lembaran, seperti kertas film atau lempeng logam
dapat dikontrol dengan radiasi. Prinsipnya sama seperti diatas, bahwa
intensitas radiasi yang diteruskan bergantung pada ketebalan bahan yang
dilalui. Detektor radiasi dihubungkan dengan alat penekan. Jika lembaran
menjadi lebih tebal, maka intensitas radiasi yang diterima detektor
akan berkurang dan mekanisme alat akan mengatur penekanan lebih kuat
sehingga ketebalan dapat dipertahankan.
3) Pengawetan hahan
Radiasi
juga telah banyak digunakan untuk mengawetkan bahan seperti kayu,
barang-barang seni dan lain-lain. Radiasi juga dapat menningkatkan mutu
tekstil karena inengubah struktur serat sehingga lebih kuat atau lebih
baik mutu penyerapan warnanya. Berbagai jenis makanan juga dapat
diawetkan dengan dosis yang aman sehingga dapat disimpan lebih lama.
DAMPAK RADIOAKTIF
Pengertian
atau arti definisi pencemaran radioaktif adalah suatu pencemaran
lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya
ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya dari
pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta
dan gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya. Selain
itu partikel-partikel neutron yang dihasilkan juga berbahaya. Zat
radioaktif pencemar lingkungan yang biasa ditemukan adalah 90SR
merupakan karsinogen tulang dan 131J.
Apabila
ada makhluk hidup yang terkena radiasi atom nuklir yang berbahaya
biasanya akan terjadi mutasi gen karena terjadi perubahan struktur zat
serta pola reaksi kimia yang merusak sel-sel tubuh makhluk hidup baik
tumbuh-tumbuhan maupun hewan atau binatang.
Efek serta Akibat yang ditimbulkan oleh radiasi zat radioaktif pada umat manusia seperti berikut di bawah ini :
1. Pusing-pusing
2. Nafsu makan berkurang atau hilang
3. Terjadi diare
4. Badan panas atau demam
5. Berat badan turun
6. Kanker darah atau leukimia
7. Meningkatnya denyut jantung atau nadi
8. Daya tahan tubuh berkurang sehingga mudah terserang penyakit akibat sel darah putih yang jumlahnya berkurang
2. Nafsu makan berkurang atau hilang
3. Terjadi diare
4. Badan panas atau demam
5. Berat badan turun
6. Kanker darah atau leukimia
7. Meningkatnya denyut jantung atau nadi
8. Daya tahan tubuh berkurang sehingga mudah terserang penyakit akibat sel darah putih yang jumlahnya berkurang
Apa itu limbah radioaktif ?
Ada beberapa pengertian limbah radioaktif :
1. Zat radioaktif yang sudah tidak dapat digunakan lagi, dan atau
2. Bahan
serta peralatan yang terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif,
dan sudah tidak dapat difungsikan. Bahan atau peralatan tersebut terkena
atau menjadi radioaktif kemungkinan karena pengoperasian instalasi
nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion.
Jenis limbah radioaktif :
§Dari segi besarnya aktivitas dibagi dalam limbah aktivitas tinggi, aktivitas sedang dan aktivitas rendah.
§Dari umurnya di bagi menjadi limbah umur paruh panjang, dan limbah umur paruh pendek.
§Dari bentuk fisiknya dibagi menjadi limbah padat, cair dan gas.
Limbah
radioaktif berasal dari setiap pemanfaatan tenaga nuklir, baik
pemanfaatan untuk pembangkitan daya listrik menggunakan reaktor nuklir,
maupun pemanfaatan tenaga nuklir untuk keperluan industri dan rumah
sakit.
Bagaimana cara mengelola limbah radioaktif ?
Limbah
radioaktif dikelola sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan
masyarakat, pekerja dan lingkungan, baik untuk generasi sekarang maupun
generasi yang akan datang. Cara pengelolaannya dengan mengisolasi limbah
tersebut dalam suatu wadah yang dirancang tahan lama yang ditempatkan
dalam suatu gedung penyimpanan sementara sebelum ditetapkan suatu lokasi
penyimpanan permanennya.
Apabila dimungkinkan pengurangan volume limbah maka dilakukan proses reduksi volume, misalnya menggunakan evaporator untuk limbah cair, pembakaran untuk limbah padat maupun cair yang dibakar, ataupun pemanfaatan untuk limbah padat yang bisa dimanfaatkan. Penyimpanan permanen dapat berupa tempat di bawah tanah dengan kedalaman beberapa ratus meter untuk limbah aktivitas tinggi dan waktu paruh panjang, atau dekat permukaan tanah dengan kedalaman hanya beberapa puluh meter untuk limbah aktivitas rendah-sedang.
Apabila dimungkinkan pengurangan volume limbah maka dilakukan proses reduksi volume, misalnya menggunakan evaporator untuk limbah cair, pembakaran untuk limbah padat maupun cair yang dibakar, ataupun pemanfaatan untuk limbah padat yang bisa dimanfaatkan. Penyimpanan permanen dapat berupa tempat di bawah tanah dengan kedalaman beberapa ratus meter untuk limbah aktivitas tinggi dan waktu paruh panjang, atau dekat permukaan tanah dengan kedalaman hanya beberapa puluh meter untuk limbah aktivitas rendah-sedang.
Karena
limbah memancarkan radiasi, maka apabila tidak diisolasi dari
masyarakat dan lingkungan maka radiasi limbah tersebut dapat mengenai
manusia dan lingkungan. Misalnya, limbah radioaktif yang tidak dikelola
dengan baik meskipun telah disimpan secara permanen di dalam tanah,
radionuklidanya dapat terlepas ke air tanah dan melalui jalur air tanah
tersebut dapat sampai ke manusia.
Bahaya radiasi adalah, radiasi dapat melakukan ionisasi dan merusak sel organ tubuh manusia. Kerusakan sel tersebut mampu menyebabkan terganggunya fungsi organ tubuh. Disamping itu, sel-sel yang masih tetap hidup namun mengalami perubahan, dalam jangka panjang kemungkinan menginduksi adanya tumor atau kanker. Ada kemungkinan pula bahwa kerusakan sel akibat radiasi mengganggu fungsi genetika manusia, sehingga keturunannya mengalami cacat.
Bahaya radiasi adalah, radiasi dapat melakukan ionisasi dan merusak sel organ tubuh manusia. Kerusakan sel tersebut mampu menyebabkan terganggunya fungsi organ tubuh. Disamping itu, sel-sel yang masih tetap hidup namun mengalami perubahan, dalam jangka panjang kemungkinan menginduksi adanya tumor atau kanker. Ada kemungkinan pula bahwa kerusakan sel akibat radiasi mengganggu fungsi genetika manusia, sehingga keturunannya mengalami cacat.
Apakah limbah radioaktif yang telah diolah bisa dibuang ke lingkungan ?
Limbah
radioaktif sebagian dapat dibuang ke lingkungan apabila kandungannya
(konsentrasi dan radioaktivitasnya) telah dibawah batas ambang yang
ditetapkan oleh Pemerintah (Badan Pengawas Tenaga Nuklir, BAPETEN).
Namun sebagian lagi karena aktivitasnya dan umurnya panjang maka harus
disimpan dalam jangka yang sangat panjang.
Sebenarnya
definisi, limbah radioaktif adalah bagian dari limbah bahan berbahaya
dan beracun (B3), namun ada kalanya sebagian masyarakat membedakan kedua
jenis limbah tersebut. Menurut pandangan terakhir ini, terdapat istilah
‘mixed waste’ (limbah campuran), yaitu limbah yang mengandung campuran
unsur radioaktif sekaligus B3. Sebagai contoh, dalam proses pembuatan
bahan bakar uranium, terdapat limbah yang mengandung asam (B3) dan
radionuklida sekaligus. Sehingga dalam penanganannya, kedua sifat bahaya
tersebut (B3 dan radioaktif) harus selalu dipertimbangkan.
Pengelolaan
limbah radioaktif didefinisikan sebagai kegiatan pengumpulan,
pengangkutan, pengolahan, penyimpanan sementara serta penyimpanan secara
permanen. Apabila badan pengawas mengijinkan, maka kegiatan pengelolaan
tersebut sebagian boleh dilaksanakan oleh pihak penghasil limbah
radioaktif, yaitu dari pengumpulan sampai penyimpanan sementara. Namun
penyimpanan permanen dilaksanakan oleh BATAN. Apabila penghasil limbah
radioaktif tidak mampu melaksanakan kegiatan sebagian pengelolaan
tersebut, maka pengelolaan limbah radioaktif sepenuhnya kewajiban BATAN.
Badan yang melakukan pengawasan adalah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang terpisah dari badan pelaksana (BATAN). Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
Badan yang melakukan pengawasan adalah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang terpisah dari badan pelaksana (BATAN). Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
Dasar
hukum yang mengatur limbah radioaktif adalah Undang-Undang No. 10 tahun
1997 tentang Ketenaganukliran, serta Peraturan pemerintah No. 27 tahun
2002 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif.
Biaya
limbah tersebut sangat bergantung pada jenis limbahnya. Terdapat
perbedaan biaya antara limbah radioaktif cair, padat terbakar, padat
terkompaksi dan sebagainya.
Seluruh tarif tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan pemerintah No. 16 tahun 2001. Sebagai contoh biaya pengolahan limbah radioaktif cair untuk aktivitas rendah dan sedang adalah Rp. 7300,- perliter, sedangkan limbah sumber bekas jarum Ra-226 dari rumah sakit sebesar Rp. 466.000,- perjarum.
Tarif tersebut secara periodik ditinjau dan dimodifikasi sesuai dengan perkembangan teknologi serta perubahan ekonomi yang terjadi.
Seluruh tarif tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan pemerintah No. 16 tahun 2001. Sebagai contoh biaya pengolahan limbah radioaktif cair untuk aktivitas rendah dan sedang adalah Rp. 7300,- perliter, sedangkan limbah sumber bekas jarum Ra-226 dari rumah sakit sebesar Rp. 466.000,- perjarum.
Tarif tersebut secara periodik ditinjau dan dimodifikasi sesuai dengan perkembangan teknologi serta perubahan ekonomi yang terjadi.
Berdasarkan
penelitian yang telah dilakukan bahwa daerah disekitar limbah memilki
jumlah cacahan permenit yang lebih besar dibandingkan daerah bunker
ataupun daerah alam terbuka.ini menunjukan bahwa daerah disekitar limbah
memiliki aktivitas radioaktif yang cukup besar, daerah disekitar bunker
memiliki jumlah cacahan permenit yang sama dengan daerah alam terbuka.
Pemantauan atau monitoring terhadap nanturally occuring radioactive materials atau
sering disebut dengan NORM dapat dilakukan salah satunya dengan cara
pengukuran konsentrasi partikulat radioaktif diudara. Partikulat
radioaktif adalah partikel-partikel radioaktif yang ada di alam yang
keberadaanya menyatu dengan udara, seperti debu radioaktif. Pengukuran
konsentrasi partikulat radioaktif diudara dapat diketahui dengan jalan
melakukan pencacahan terhadap suatu lokasi yang akan diukur
konsentrasinya, pencacahan ini bertujuan untuk mengetahui cacahan awal,
waktu paro dan jenis dari suatu radionuklida yang berada pada suatu
sampel penelitian. Hasil penelitian dapat diperoleh kesimpulan yaitu
Partikel Radioaktif alam yang ditemukan dikawasan BATAN Pasar jumat
adalah Pb-214 dan Bi-214 yang merupakan deret Uranium yang mempunyai
waktu paro berumur pendek, Konsentrasi Partikulat Radioaktif Pb-214 dan
Bi-214 dilokasi limbah memiliki aktifitas yang tinggi dengan nilai KPR
yang lebih besar dibandingkan nilai KPR dilokasi yang bunker dan alam
terbuka, dan perubahan konsentrasi NORM dipengaruhi oleh aktifitas
partikulat radioaktif alam yang diakibatkan oleh TENORM yaitu adanya
sumber radioaktif. Tingkat radiasi untuk daerah limbah, bunker, dan alam
terbuka tergolong rendah dengan demikian ketiga daerah tersebut
dinyatakan aman dari radiasi. Berdasarkan hasil penelitian, maka
penelitian perlu dilakukan dilokasi yang memiliki aktifitas yang
radioaktifnya besar misalnya di industri kilang minyak, industri batu
bara dan industri-industri lain yang menghasilkan limbah radioaktif,
bagi masyarakat diharapkan untuk lebih mengetahui tingkat radiasi bagi
kesehatan tubuh, dan bagi pemerintah hendaknya memberi peringatan untuk
daerah yang memiliki tingkat energi radiasi yang tinggi.
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
Limbah Radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida.
Pengertian
atau arti definisi pencemaran radioaktif adalah suatu pencemaran
lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya
ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya dari
pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta
dan gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya.
Zat
radioaktif dan radioisotop berperan besar dalam ilmu kedokteran yaitu
untuk mendeteksi berbagai penyakit, diagnosa penyakit yang penting
antara lain tumor ganas. Kemajuan teknologi dengan ditemukannya zat
radioaktif dan radioisotop memudahkan aktifitas manusia dalam berbagai
bidang kehidupan.
B. SARAN
1. Masalah zat radioaktif dan radioisotop hendaknya tidak ditafsirkan sebagai satu fenomena yang menakutkan.
2. Penggunaan radioaktif dan radioisotop hendaknya dibarengi pengetahuan dan teknologi yang tinggi.
3. Penerapan dalam diagnosa berbagai penyakit hendaknya memikirkan efek-efek yang akan ditimbulkan.
4. Diharapkan penggunaan zat radioaktif dan radioisotop ini untuk kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
radioaktif/bahaya%20radioaktif.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tuliskan Komentar yang Membangun, Terima Kasih